Bestprofit - Isu Boikot Cryptocurrency India Guncang Harga Bitcoin Rabu 3 Februari | PT Bestprofit Futures Pontianak
Bestprofit (03/02) - Kabar pemboikotan cryptocurrency privat di India berdampak pada harga Bitcoin di negara tersebut. Pada Rabu (3/2/2021), ada diskon dalam perdagangan Bitcoin harga global.
Berdasarkan laporan Live Mint, dilansir di Jakarta, terdapat diskon 20% dalam perdagangan global Bitcoin--daripada 10% pada beberapa hari lalu.
Pengesahan RUU Cryptocurrency dan Peraturan Resmi Digital Currency Bill 2021 akan berlangsung dalam sidang anggaran Parlemen India. "Kabar tersebut mengudara setelah Mahkamah Agung membatalkan larangan Bank Sentral India (RBI) terkait pembayaran kripto," begitulah bunyi laporan tersebut.
Salah satu Pendiri Unocoin, Sathvik Vishwanath mengatakan, draf RUU cryptocurrency yang mengarah pada pelarangan telah masuk ke pembahasan sesi anggaran.
Vishwanath menambahkan, "Kami juga telah melihat sejumlah panic selling, yang menyebabkan turunnya harga mata uang kripto. Bitcoin dan Ether yang perdagangan sebelumnya 10% premium, kini dijual dengan diskon 20%."
Akan tetapi, RUU itu mengecualikan promosi blockchain--dasar cryptocurrency-- dalam larangan. Ketidaktahuan pasar akan isi RUU itu telah mendorong kepanikan lanjutan.
"India umumnya mengikuti jejak negara maju dari hal inovasi teknis. Ini saatnya pemerintah dan regulator memantau industri sebelum bereaksi," kata Vishwanath lagi.
Di sisi lain, Bank Sentral India sedang meninjau kebutuhan penerbitan rupee versi digital di negara tersebut.
Per pukul 13.20 WIB, harga 1 keping Bitcoin hampir setara dengan Rp513,4 juta--menurut data Coinbase.

Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures
PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : Investing

No comments:
Post a Comment