Thursday, 8 July 2021

Best Profit - Ngamuk Tiga Hari Berturut-Turut, Saham Pengelola RS Mayapada Dapat Lampu Kuning!

 


Best Profit - Ngamuk Tiga Hari Berturut-Turut, Saham Pengelola RS Mayapada Dapat Lampu Kuning! PT Best Profit Futures Pontianak

Bestprofit (08/07) - Saham pengelola RS Mayapada, yakni PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) tidak diperdagangkan sejak sesi pertama Kamis, 8 Juli 2021. Hal itu berkenaan dengan penghentian sementara (suspensi) yang diberikan Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada emiten RS milik Dato Sri Tahir ini.

Kepada Dividi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Pandjaitan, mengungkapkan bahwa suspensi diberikan dalam rangka cooling down atas saham SRAJ yang dalam tiga hari terakhir mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan. Suspensi ini juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasi dalam saham SRAJ.

"Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) pada perdagangan 8 Juli 2021," pungkasnya dilansir pada Kamis, 8 Juli 2021.

Untuk diketahui, harga saham SRAJ kini bertengger di posisi Rp530 per saham. Selama tiga hari ke belakang, saham SRAJ selalu ditutup dengan apresiasi lebih dari 24%. 

Senin (5 Juli 2021) saham SRAJ menguat 24,82% ke level Rp342 per saham; Selasa (6 Juli 2021) menguat 24,56% ke level Rp426 per saham; dan Rabu (7 Juli 2021) menguat 24,41% ke level Rp530 per saham. Secara kumulatif, kenaikan harga saham SRAJ dalam sepekan mencapai 90,65% atau setara dengan 215,48% dalam sebulan.


This image has an empty alt attribute; its file name is QR-BPFNEWS.COM_.png

Dapatkan informasi terbaru di PT Bestprofit Futures

WWW.BEST-PROFITFUTURES.COM

PT BEST PROFIT FUTURES

Sumber : Investing

No comments:

Post a Comment

Best Profit - Yen Menguat Bitcoin Jatuh, Kemelut Ukraina Bikin Trader Gelisah

  BEST PROFIT -   Yen Menguat Bitcoin Jatuh, Kemelut Ukraina Bikin Trader Gelisah  |   PT BEST PROFIT FUTURES PONTIANAK Bestprofit (18/02) -...